RAPBN 2014 Asumsi Ekonomi Makro

 

 

PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH
ATAS
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN) TAHUN ANGGARAN 2014
BESERTA NOTA KEUANGANNYA
DI DEPAN RAPAT PARIPURNA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2013

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Mengawali pidato ini, saya mengajak saudara semua untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat ini.

Setelah tadi pagi, saya menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, siang ini, saya lanjutkan dengan pidato penyampaian Keterangan Pemerintah, atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2014, beserta Nota Keuang-annya.

Ada nuansa yang berbeda pada sidang kali ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2014 merupakan momentum terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Itulah sebabnya, berbagai rencana strategis dan kebijakan umum dalam RAPBN tahun 2014, secara tidak langsung mencerminkan kelanjutan dan hasil-hasil pembangunan nasional, dalam empat tahun terakhir.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Seperti yang telah saya sampaikan dalam Pidato Kenegaraan tadi pagi, tahun 2004, ketika mengawali masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu pertama, saya bertekad untuk melanjutkan agenda reformasi kita, beserta segenap komponen bangsa. Hasilnya telah kita lihat dalam sembilan tahun terakhir ini. Walau di tengah berbagai tekanan persoalan, baik yang terjadi di luar kuasa kita –seperti gejolak ekonomi dunia, dan bencana alam– maupun permasalahan internal –seperti konsolidasi demo-krasi –pertumbuhan ekonomi dalam periode tahun 2004-2009 mencapai rata-rata sekitar 5,5 persen. Capaian yang patut kita syukuri, jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara besar dan negara maju pada kurun waktu yang sama.

Tanpa kenal lelah dan putus asa, kita terus melaksanakan pembangunan ekonomi. Alhamdulillah, dalam empat tahun terakhir ini, telah banyak hasil-hasil pembangunan yang dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh tanah air. Kita mencatat bahwa dalam periode 2009-2013 (sampai dengan Juni 2013) kita berhasil memacu pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,9% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi 5 tahun sebelumnya. Inilah pertumbuhan ekonomi tertinggi, setelah kita mengalami krisis ekonomi lima belas tahun lalu. Pada tahun 2004, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat sebesar US$ 645 miliar (dalam ukuran PPP), saat ini telah mencapai lebih dari US$ 1,1 triliun (PPP). Dalam hal pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita kita adalah US$1.177, angka ini terus meningkat menjadi US$2.299 ditahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5000.

Tak hanya itu, bahkan dalam tahun 2012 dan 2013, di antara negara anggota G-20, Indonesia menjadi negara dengan dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah Tiongkok. Pertumbuhan ekonomi yang membaik, juga diikuti oleh menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86 persen pada tahun 2004, menjadi 5,92 persen pada bulan Maret ditahun 2013. Demikan juga tingkat kemiskinan berhasil diturunkan dari 16,66 persen atau 37,2 juta orang pada tahun 2004, menjadi 11,37 persen atau 28,07 juta orang pada Maret 2013. Tentu, kemajuan ini belum sempurna, dan masih bisa kita tingkatkan lagi.

Saudara-saudara,
Sebagaimana kita ketahui bersama, ekonomi global dalam dua tahun terakhir ini tidak terlalu bersahabat. IMF memperkirakan, laju pertumbuhan ekonomi global tahun 2013 tetap pada tingkat 3,1 persen, sementara Bank Dunia memperkirakan 2,2 persen, sedikit lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi tahun 2012.

Kondisi ekonomi global ini telah membawa dampak pada perekonomian kita. Kinerja ekspor kita mengalami penurunan. Sementara itu, kebutuhan impor, termasuk bahan bakar minyak terus meningkat. Akibatnya neraca perdagangan kita memburuk, dan kondisi neraca pembayaran kita melemah.

Kinerja APBN juga mengalami tekanan, baik dari sisi pendapatan negara maupun dari sisi belanja negara. Tanpa langkah-langkah khusus, kondisi ekonomi makro kita berpotensi memburuk. Menghadapi perkembangan situasi itu, pemerintah menempuh kebijakan percepatan perubahan APBN tahun 2013. Tujuannya adalah untuk menjaga defisit APBN dalam batas aman melalui pengendalian subsidi bahan bakar minyak, dan mengalihkannya untuk program penanggulanggan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Selain itu pemerintah juga melakukan penajaman dan penghematan belanja.

Pada sidang yang terhormat ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota Dewan yang telah bekerja keras bersama Pemerintah, dalam menyelesaikan Undang-Undang APBN-P tahun 2013, dalam waktu yang relatif cepat.

Tahun 2013 memang bukan tahun yang mudah. Namun pemerintah terus bekerja keras untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Upaya untuk mendongkrak kinerja ekspor, terus kita lakukan dengan menjangkau pasar-pasar baru. Koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter, makin kita tingkatkan. Kecukupan suplai dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat, kita amankan untuk menjaga inflasi. Di bidang kebijakan fiskal, sesuai APBN-P tahun 2013, belanja infrastruktur kita tingkatkan. Dan untuk menjaga daya beli serta tingkat kesejahteraan masyarakat— khususnya masyarakat miskin—belanja-belanja sosial dan berbagai subsidi langsung, juga kita tingkatkan.

Untuk mempertahankan daya beli dan penguatan pasar domestik, pemerintah juga melakukan langkah “Keep Buying Strategy“. Artinya, ekonomi akan tetap tumbuh dan sektor riil akan tetap bergerak, jika rakyat tetap bisa membeli barang dan jasa yang diperlukan. Jika ada krisis dan tekanan terhadap daya beli, pemerintah wajib mengembangkan kebijakan dan tindakan yang diperlukan, termasuk bekerja sama dengan dunia usaha. Strategi ini hakikat dan tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama di kala krisis. Strategi inilah, salah satu yang membantu menyelamatkan kita dalam krisis keuangan global tahun 2008. Saat ini pemerintah sedang merumuskan Keep Buying Strategy dengan penyiapan paket stimulus, untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. Selain itu upaya ekstra juga dilakukan untuk mengendalikan inflasi, agar daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga.

Saudara-saudara,
Di tahun 2014, memang kondisi ekonomi global diperkirakan akan sedikit lebih baik. Namun demikian, di tengah nuansa positif ini, sejumlah ketidakpastian muncul. Misalnya, rencana Bank Sentral Amerika Serikat untuk mengurangi ekspansi moneternya, atau tappering off quantitative easing policy. Akibatnya, terjadi gejolak nilai tukar dan pasar keuangan di emerging markets, termasuk Indonesia. Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang mengalami gejolak ini. Bahkan sebenarnya pelemahan terhadap mata uang rupiah relatif lebih ringan, dibanding pelemahan mata uang negara-negara seperti India, Australia, Malaysia, Filipina, Korea dan Jepang dalam periode Januari sampai akhir Juli 2013.

Dengan perkembangan yang kurang menggembirakan ini, IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dari 4 persen menjadi 3.8 persen di tahun 2014. Meskipun demikian, ini sedikit lebih tinggi dari perkiraan tahun 2013 sebesar 3,1 persen.

Diluar gejolak di pasar keuangan global diatas, kita juga dihadapkan pada resiko gejolak harga minyak dunia dan komoditas, yang berdampak luas pada ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Gejolak perekonomian global dan harga-harga komoditas mengingatkan kita tentang perlunya mendiversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi kita. Indonesia tak bisa lagi hanya mengandalkan sumber daya alam dan buruh tak terampil. Sejarah menunjukkan bahwa ada sejumlah negara yang masuk ke dalam pendapatan menengah, tetapi gagal menjadi negara industri, karena terus bergantung kepada sumber daya alam atau buruh tak terampil. Negara-negara tersebut masuk ke dalam perangkap jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Kita tak boleh terperangkap. Karena itu pemerintah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mendorong inovasi, serta pengembangan teknologi dan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah memulai langkah itu dengan kebijakan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) impor untuk buku nonfiksi, bagi kemajuan pendidikan dalam negeri. Disamping itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak untuk memajukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Ini adalah langkah-langkah awal yang penting. Tujuannya: agar sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia dimasa depan tak hanya bergantung kepada sumber daya alam dan buruh tak terampil.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Langkah-langkah positif yang diambil melalui percepatan perubahan APBN tahun 2013 tak sia-sia. Langkah ini telah membuahkan hasil, yaitu tersedianya ruang fiskal yang lebih baik dalam RAPBN tahun 2014. Ruang fiskal ini kemudian dialokasikan kepada sektor-sektor infrastruktur, perlindungan sosial, transportasi publik dan energi terbarukan. Dengan kualitas belanja yang lebih produktif ini, maka peran RAPBN tahun 2014 sebagai salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan distribusi pendapatan, menjadi lebih optimal. Dengan postur RAPBN tahun 2014 seperti ini, Indonesia berada dalam posisi yang lebih baik, untuk menghadapi tekanan-tekanan yang mungkin muncul.

Tentu kita menyadari, bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2014 tidak bisa hanya bertumpu pada anggaran pemerintah. Kita tahu anggaran pemerintah terbatas. Oleh karena itu, pemerintah juga akan mendorong percepatan penyelesaian proyek-proyek investasi yang sedang berjalan, dan terus memperbaiki iklim investasi di tanah air.

Dalam tahun 2014, neraca perdagangan kita juga diharapkan akan membaik, karena membaiknya permintaan akan komoditas ekspor kita. Pemerintah juga makin mendorong pembangunan industri dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kita pada impor barang modal dan bahan baku. Untuk itu pemerintah sedang mempersiapkan skema pemberian insentif, agar dalam jangka menengah Indonesia dapat menghasilkan bahan baku setengah jadi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkeyakinan bahwa laju pertumbuhan ekonomi tahun 2014 akan dapat kembali di tingkatkan.

Aspek lain, yang juga menjadi perhatian pemerintah ditahun 2014, adalah kesiapan ekonomi domestik dalam menyongsong ASEAN Economic Community 2015, dimana Indonesia harus meningkatkan daya saing dan siap untuk memasuki era baru itu.

Dengan memperhatikan kondisi eksternal dan, perkembangan ekonomi domestik tersebut, serta sasaran RPJMN 2010-2014, pemerintah menyusun RAPBN tahun 2014 dengan hati-hati. RAPBN 2014 pemerintah susun diatas asumsi dasar makro sebagai berikut:

Pertama, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 diharapkan mencapai 6,4 persen.

Kedua, asumsi mengenai inflasi. Dengan melaksanakan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, disertai upaya untuk tetap menjamin kelancaran dan ketersediaan kebutuhan masyarakat, serta kebijakan ketahanan pangan, laju inflasi pada tahun 2014 akan dijaga pada kisaran 4,5 persen.

Ketiga, asumsi nilai tukar rupiah. Melalui kebijakan moneter yang berhati-hati, kita menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas tingkat nilai tukar rupiah yang realistis. Untuk tahun 2014, kita menggunakan asumsi rata-rata nilai tukar adalah Rp9.750 per dolar AS.

Keempat, asumsi suku bunga. Pemerintah akan terus menjaga kesehatan fundamental ekonomi dan fiskal, agar instrumen Surat Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor. Terkait dengan hal itu, asumsi rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, disusun pada tingkat 5,5 persen.

Kelima, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP). Setelah mempertimbangkan berbagai faktor utama, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia sebesar US$106 per barel.

Keenam, asumsi lifting minyak mentah dan lifting gas bumi. Beberapa tahun terakhir ini, kapasitas produksi kedua sumber daya alam itu menunjukkan penurunan, terutama disebabkan faktor usia sumber yang semakin kurang produktif. Namun demikian, Pemerintah terus berupaya untuk mengatasinya. Dalam tahun 2014, Pemerintah memperkirakan lifting minyak mentah mencapai 870 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi mencapai 1.240 ribu barel setara minyak per hari.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Seperti telah saya singgung sebelumnya, RAPBN Tahun 2014 sebagai instrumen kebijakan fiskal akan kita arahkan secara maksimal untuk mencapai sasaran-sasaran RPJMN 2010–2014. Seperti kita ketahui, visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014, adalah mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, lebih demokratis, dan lebih berkeadilan. Upaya-upaya ke arah itu kita lakukan melalui pelaksanaan empat strategi utama, yaitu pembangunan yang pro-pertumbuhan; pro-lapangan pekerjaan (pekerjaan); pro-pengurangan kemiskinan; serta ramah lingkungan.

Kebijakan pembangunan dalam tahun 2014, telah dijabarkan secara rinci dalam RKP tahun 2014, yang menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2014 ini. Seperti yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat, tema RKP tahun 2014 adalah: “Memantapkan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan”.

RKP tahun 2014 yang kita susun, juga tetap sejalan dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, yang bertujuan untuk mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh tanah air. Tak hanya meningkat, pertumbuhan ekonomi juga harus inklusif dan berkeadilan. Untuk itu, juga telah ditetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) 2012–2025, yang merupakan upaya komprehensif untuk penanggulangan kemiskinan di negeri kita.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2014 meliputi tiga bidang utama, yaitu kebijakan pendapatan negara, kebijakan belanja negara, dan kebijakan pembiayaan.

Kebijakan pendapatan negara terutama akan kita arahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara, dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Kebijakan pendapatan negara itu, meliputi langkah-langkah antara lain: penyempurnaan peraturan perpajakan, untuk lebih memberi kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan wajar; penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak; perluasan basis pajak, termasuk kepada sektor-sektor yang selama ini tak terlalu banyak digali potensinya; penyempurnaan kebijakan insentif perpajakan, untuk mendukung iklim usaha dan investasi; dan penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak.

Kebijakan pendapatan negara, juga meliputi langkah-langkah pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah-langkah itu mencakup optimalisasi penerimaan negara, bukan pajak atau PNBP dari sumber daya alam. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup. Selain itu pemerintah juga melalukan upaya optimalisasi penarikan dividen BUMN dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja modal BUMN; serta optimalisasi pengelolaan dan pengawasan PNBP Kementerian Negara dan Lembaga.

Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.662,5 triliun. Jumlah ini naik 10,7 persen dari target pendapatan negara pada APBNP tahun 2013 yang sebesar Rp1.502,0 triliun. Sementara itu, anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp1.816,7 triliun, naik 5,2 persen dari pagu belanja negara pada APBNP Tahun 2013 yang sebesar Rp1.726,2 triliun.

Dari anggaran pendapatan negara Rp1.662,5 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.310,2 triliun, naik 14,1 persen dari targetnya dalam APBNP tahun 2013 sebesar Rp1.148,4 triliun. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 12,2 persen di tahun 2013, menjadi 12,6 persen di tahun 2014. Sedangkan tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam telah mencapai 15,5 persen.

Dari sisi belanja, dalam RAPBN tahun 2014 ini pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Untuk itu, Pemerintah menggariskan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Tak hanya itu, alokasi belanja juga diarahkan agar mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kedua, melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif, seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis.

Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, di antaranya dengan mengubah secara bertahap sistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran.

Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia. Tentu semua itu juga harus didukung dengan pemberian remunerasi yang lebih baik.

Kelima, menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran. Bagi Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah yang dapat mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong untuk Kementerian dan Lembaga serta daerah yang tak mampu mencapai sasaran. Saya menyadari bahwa salah satu kendala di dalam kebijakan belanja negara adalah proses pencairan dan penyerapan. Untuk mengatasi hal itu, maka telah dibuat langkah untuk penyederhanaan prosedur dan persiapan yang lebih matang dalam perencanaan anggaran. Dengan langkah ini proses penyerapan anggaran dapat dilakukan lebih dini. Tentu hal ini dilakukan, tanpa mengorbankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hadirin yang saya muliakan,
Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah kita tentukan, dan berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran tadi, dalam RAPBN Tahun 2014 terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun; Kementerian Agama Rp 49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.

Selanjutnya, marilah kita melihat rancangan anggaran belanja ini secara lebih rinci. Dalam RAPBN Tahun 2014 Alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur, dari tahun ke tahun, alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan. Dalam tahun 2013 anggaran pendidikan telah mencapai Rp 345,3 triliun dan tahun 2014 mendatang kita rencanakan sebesar Rp 371,2 triliun, atau naik 7,5 persen.

Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, kita arahkan untuk meningkatkan mutu, akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.

Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 wajib belajar 9 tahun (jenjang pendidikan dasar), ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah, melalui program Pendidikan Menengah Universal (PMU). Hal ini dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.

Satu masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus kita bersama, adalah distribusi guru antar satuan pendidikan dan antar wilayah yang belum merata. Daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, masih ada yang belum terpenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar pelayanan minimal. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan terus dilakukan, antara lain melalui peningkatan kualitas guru termasuk di dalamnya sertifikasi guru dan implementasi kurikulum 2013. Beberapa program afirmasi akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan seperti pengiriman guru, pada daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T), pengiriman pelajar asal Papua untuk melanjutkan studinya di beberapa SMA/SMK dan Perguruan Tinggi Negeri terbaik di luar Papua.

Infrastruktur sekolah juga terus kita bangun. Anggaran akan kita sediakan untuk melanjutkan penuntasan rehabilitasi ruang kelas rusak, serta pembangunan sekolah baru, Akademi Komunitas dan sarana pendukungnya. Dan untuk makin memeratakan akses pendidikan, dalam tahun 2014 kita tingkatkan lagi penyediaan bantuan siswa miskin dan beasiswa Bidik Misi.

Alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan kita prioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan. Pemerintah merencanakan untuk membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk. Selain, itu juga diberikan bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.536 puskesmas. Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan ibu bersalin, yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Pemerintah juga akan meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin, hingga mencapai 100 persen. Dengan berbagai program dan kegiatan itu, kita upayakan derajat kesehatan masyarakat makin meningkat di seluruh pelosok tanah air.

Di bidang pertahanan, kita alokasikan dana untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Tujuannya, agar percepatan pembangunan kekuatan dasar minimum (Minimum Essential Forces/MEF), dan pengembangan industri pertahanan nasional dapat kita capai. Di samping penyediaan anggaran, kita juga telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kontribusi industri pertahanan nasional. Upaya ini dilakukan dengan memperluas pendayagunaan industri pertahanan nasional, dan mengutamakan pengadaan alutsista hasil produksi industri dalam negeri. Dengan modernisasi dan pembangunan kekuatan pertahanan ini, TNI akan makin berkemampuan untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari ancaman manapun. Generasi dan teknologi persenjataan kita juga tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita.

Tidak kalah pentingnya dengan pertahanan negara, prioritas alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga kita prioritaskan. Alokasi ini kita tujukan untuk peningkatan rasa aman dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan reformasi Polri. Anggaran juga kita sediakan untuk memenuhi fasilitas, sarana dan prasarana, serta peralatan Polri, untuk meningkatkan kemampuan pengamanan di daerah hingga pelosok-pelosok. Selain itu, kita juga meningkatkan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 575, yang dilaksanakan antara lain dengan menambah jumlah personil Polri sebanyak 20.350 personil pada tahun 2014. Dalam tahun 2014, akan kita penuhi persentase alat utama dan alat khusus kepolisian secara bertahap, yang direncanakan mencapai 41 persen. Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi.

Saudara-saudara,
Kita menyadari bahwa pembangunan infrastruktur masih jauh dari sempurna. Ini sering kita rasakan menjadi penghambat berbagai peningkatan kegiatan ekonomi dan sosial di tanah air. Untuk mengatasi itu, sejumlah proyek infrastruktur berskala besar sedang dikerjakan di berbagai wilayah tanah air, termasuk perluasan beberapa bandara dan pelabuhan berikut fasilitas pendukungnya. Juga jalan tol dan ruas rel ganda.

Dua kementerian yang sangat berperan di bidang pembangunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan. Dalam tahun 2014, alokasi anggaran bagi Kementerian Pekerjaan Umum kita prioritaskan pada pembangunan konektivitas nasional melalui pembangunan jalan.

Dalam tahun 2014 mendatang, kita akan lanjutkan peningkatan kapasitas jalan lintas Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua sepanjang 3.854,3 km. Kita juga akan melalukan preservasi jembatan sepanjang 329,9 km. Anggaran juga disediakan bagi pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk, dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air bersih; penyelesaian pembangunan prasarana pengendalian banjir, antara lain di daerah aliran sungai Bengawan Solo dan Kanal Banjir Timur; serta pembangunan rumah susun beserta infra-struktur pendukungnya.

Alokasi anggaran pada Kementerian Perhubungan juga kita prioritaskan untuk pembangunan konektivitas nasional melalui transportasi darat, laut, dan udara. Alokasi anggaran kementerian ini disinergikan erat dengan rencana investasi BUMN-BUMN terkait, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pelayanan transportasi di masing-masing sektor.

Selain tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang dominan di atas, terdapat sejumlah Kementerian Negara dan Lembaga yang memperoleh pagu alokasi anggaran yang juga cukup signifikan, termasuk Kementerian Pertanian. Untuk Kementerian Pertanian dialokasikan Rp 15,5 triliun, terutama untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan mutu produk pertanian.

Kementerian lain yang memperoleh alokasi yang cukup signifikan adalah Kementerian Dalam Negeri, yaitu sebesar Rp 14,8 triliun. Anggaran ini diarahkan terutama untuk meningkatkan kemandirian masyarakat perdesaan, melalui program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas belanja Kementerian Negara dan Lembaga, alokasi belanja modal di tahun 2014 direncanakan mencapai Rp 205,8 triliun, atau naik 6,9 persen dari pagu dalam APBNP tahun 2013.

Alokasi anggaran belanja modal kita prioritaskan untuk mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keterhubungan domestik, serta upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Dalam menunjang program ketahanan energi, alokasi belanja negara juga disesuaikan dengan rencana investasi BUMN-BUMN terkait. Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan tenaga listrik dan meningkatnya rasio elektrifikasi akan dibangun tambahan pembangkit listrik, dan sarana pendukungnya.

Kita sadar, bahwa penggunaan energi alternatif harus didorong. Untuk itu — dalam hal ini konversi penggunaan gas — akan dibangun perluasan jaringan gas dan sambungan rumah yang teraliri gas bumi melalui pipa; serta pembangunan kilang mini plant LPG.

Untuk mendukung program ketahanan pangan, dengan mengutamakan kemandirian dan kedaulatan pangan, alokasi anggaran belanja kita arahkan untuk pencetakan sawah seluas 40.000 hektar, pengembangan 260.000 hektar lahan, rehabilitasi 129.777 hektar jaringan irigasi, serta pembangunan 239 embung dan situ, serta pembangunan 21 waduk.

Hal penting yang tidak boleh kita lupakan adalah masalah lingkungan hidup dan mitigasi bencana alam. Untuk itu, alokasi anggaran 2014 diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti rehabilitasi hutan pada daerah aliran sungai prioritas seluas 57.000 hektar, dan pembangunan hutan kota seluas 1.362 hektar. Selain itu, juga dilakukan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pengendalian banjir.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Tujuan dari pembangunan ekonomi, pada akhirnya adalah perbaikan kesejahteraan rakyat, termasuk penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Alhamdulillah, kita telah membuat kemajuan dalam upaya mengurangi penduduk miskin. Seperti telah saya sampaikan, tingkat kemiskinan menurun dari 16,66 persen pada tahun 2004 menjadi 11,37 persen pada Maret 2013.

Namun kita tidak bisa berpuas diri. Karena itu pemerintah bekerja ekstra keras, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Kita tak bisa mengharapkan bahwa kemiskinan akan menurun hanya dengan efek menetes kebawah (ke bawah) atau trickle down effect. Upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan intervensi pemerintah secara terukur, tepat sasaran dan sistematis.

Untuk itu kita alokasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp 55,9 triliun, yang ditujukan terutama untuk melanjutkan program-program perlindungan sosial di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, alokasi anggaran juga kita cadangkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan bencana.

Untuk memperkuat pelaksanaan empat klaster penanggulangan kemiskinan, dalam tahun 2014, kita akan tingkatkan program Bantuan Tunai Bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Seperti kita ketahui, program ini bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran PKH sebesar Rp5,2 triliun, menjangkau sasaran sebanyak 3,2 juta RTSM.

Sejalan dengan itu, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri akan terus dilanjutkan. Program ini memiliki ciri khas karena langsung melibatkan masyarakat. Dengan model tersebut, kita tempatkan saudara-saudara kita tersebut sebagai subyek dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Anggaran PNPM Mandiri kita alokasikan sebesar Rp 14,4 triliun, dengan rincian program PNPM Mandiri perdesaan sebesar Rp 9,3 triliun dengan sasaran 5.260 kecamatan, dan program PNPM Mandiri perkotaan sebesar Rp 2,0 triliun dengan sasaran 11.066 kelurahan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan perlindungan sosial (social security) bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, dalam tahun 2014 kita mulai melaksanakan secara bertahap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dalam tahun 2013, Pemerintah telah mengalokasikan dukungan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara pada masing-masing BPJS. Untuk tahun 2014, sebagai tahun pertama pelaksanaan sistem jaminan ini, khususnya jaminan kesehatan, Pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan upaya perbaikan. Langkah-langkah itu di antaranya, dengan meningkatkan kapasitas puskesmas-puskemas dan rumah sakit – rumah sakit pemerintah, terutama penambahan tempat tidur kelas III. Kita persiapkan pula penyediaan tenaga medis yang memadai, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Khusus bagi fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu, Pemerintah memberikan bantuan iuran kepada mereka yang dikelompokkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tujuannya, agar dapat ikut serta dan terlayani oleh sistem jaminan sosial ini. Bagi kelompok masyarakat lainnya, mereka wajib membayar iuran dengan jumlah nominal tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan ditingkatkannya iuran PBI menjadi Rp19.225 per orang, per bulan, kita harapkan penyedia pelayanan kesehatan swasta makin aktif untuk ikut serta dalam penyediaan layanan kesehatan ini.

Seiring dengan upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, dalam tahun 2014 mendatang Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya. Pemerintah insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran. Selain itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi.

Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran belanja pegawai kita rencanakan sebesar Rp 276,7 triliun, atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBNP tahun 2013.

Anggaran belanja non kementerian dan lembaga dalam RAPBN tahun 2014 yang direncanakan sebesar Rp 636,4 triliun, kita alokasikan antara lain untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang. Anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp 336,2 triliun, yang berarti turun sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP tahun 2013. Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk dan benih.

Selain itu, pada tahun depan, insya Allah, kita akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Legislatif yang keempat dalam era reformasi, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, untuk ketiga kalinya dalam sejarah demokrasi kita. Untuk mendukung terselenggaranya Pemilu 2014 secara demokratis, lancar dan aman, kita alokasikan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 17 triliun.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Tibalah saatnya saya menyampaikan rencana anggaran transfer ke daerah tahun 2014. Anggaran transfer ke daerah kita tujukan terutama untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal, dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

Untuk mendorong pemerintah daerah agar mengelola anggaran dengan sebaik-sebaiknya, pemerintah juga mengalokasikan Dana Insentif Daerah dan dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi. Dana-dana ini kita berikan kepada pemerintah daerah, sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya dalam pengelolaan keuangan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan, dan juga untuk pemerintah daerah percontohan.

Dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp 586,4 triliun, yang berarti mengalami peningkatan 10,8 persen dari anggaran transfer ke daerah dalam APBNP tahun 2013.

Untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, kita memberikan alokasi DAK Tambahan sebesar Rp 2,8 triliun, guna mendanai kegiatan DAK di bidang infrastruktur dasar, yaitu jalan, irigasi, air minum dan sanitasi.

RAPBN tahun 2014 juga mengalokasikan anggaran bagi percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggaran ini kita gunakan untuk membangun dan meningkatkan sejumlah ruas jalan darat, dari pesisir selatan hingga ke Pegunungan Tengah. Selain itu juga digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan perekonomian masyarakat.

Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp 16,2 triliun, atau naik Rp 2,7 triliun dari anggarannya dalam APBNP tahun 2013. Dana sebesar itu kita alokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh. Selain diberikan dana otonomi khusus, untuk Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp 2,5 triliun. Pada kesempatan ini, saya sekali lagi minta agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel. Saya meminta agar pengawasan peman-faatan Dana Otonomi Khusus dapat makin ditingkatkan.

Seiring dengan wewenang, besarnya dana dan sumber daya yang harus dikelola oleh daerah, tanggung jawab pemerintah daerah juga semakin besar. Karena itu daerah bertanggung jawab untuk mengelolanya secara tertib demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Pemerintah bersama aparat pengawasan dan aparat penegak hukum, akan terus mengawal agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Saudara-saudara,
Dengan total anggaran pendapatan negara sebesar Rp 1.662,5 triliun dan jumlah belanja negara sebesar Rp 1.816,7 triliun, maka RAPBN tahun 2014 kita rencanakan tetap ekspansif, dengan defisit anggaran sebesar Rp 154,2 triliun atau 1,49 persen terhadap PDB. Jumlah defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2014 tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan target defisit anggaran dalam APBNP tahun 2013 yang mencapai 2,38 persen dari PDB. Penurunan defisit anggaran ini penting kita lakukan, untuk mewujudkan anggaran yang lebih sehat dan berimbang di masa yang akan datang. Langkah itu merupakan bagian dari strategi kita untuk menjaga kesinambungan fiskal, namun tetap memberikan ruang bagi ekspansi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai Kepala Pemerintahan yang insya Allah akan mengakhiri tugas di akhir Oktober tahun depan, saya tidak ingin memberikan beban kepada Presiden pengganti saya beserta pemerintahan yang dipimpinnya.

Untuk membiayai defisit anggaran, Pemerintah akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Langkah itu kita lakukan dengan tetap berorientasi pada pembiayaan yang terjaga dan berkelanjutan, serta dengan menjaga risiko fiskal yang minimal. Sumber utama pembiayaan dalam negeri akan tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan sumber pembiayaan luar negeri berasal dari penarikan pinjaman luar negeri berupa pinjaman program dan pinjaman proyek.

Dalam tahun 2014, kita upayakan penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir tahun 2014 menjadi sekitar 22-23 persen. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pemerintah negara-negara berkembang lainnya, yang mencapai 33 persen terhadap PDB. Rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang rendah itu menjadi salah satu indikasi semakin kuatnya struktur ketahanan fiskal nasional. Hal ini juga sejalan dengan upaya kita untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Upaya ini memberi dampak kepada perbaikan peringkat utang Pemerintah, yang saat ini telah berada pada posisi investment grade. Untuk mempertahankan posisi itu, Pemerintah senantiasa menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, transparan, dan kredibel, sesuai dengan standar internasional.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sesuai dengan amanah UUD tahun 1945, Pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan berbagai prioritas penyelenggaraan negara, meningkatkan martabat bangsa serta melindungi dan meningkatkan kesejahtaraan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, perencanaan pembangunan dan penganggaran harus dapat dilakukan secara fleksibel, agar mampu menghadapi tantangan dan mencapai sasaran.

Namun demikian, dalam perencanaan anggaran dan pembangunan pada beberapa tahun terakhir, kita menghadapi tantangan euphoria pengkaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu. Untuk memenuhi amanah penyelenggaraan Negara sesuai UUD 1945, saya berharap pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu, kecuali yang diamanatkan di UUD 1945, seperti dana pendidikan 20 persen dari dana APBN dan APBD. Langkah bersama tersebut sangat penting bagi penyelenggara negara di waktu mendatang. Langkah itu penting untuk dapat mencapai sasaran pembangunan nasional secara lebih baik dan seimbang.

Di samping itu, saya juga berharap lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah, untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah.

Sebagaimana layaknya setiap bangsa, kita punya cita cita yang luhur dan mulia. Cita cita untuk menjadi negeri yang sejahtera, mandiri, demokratis dan adil. Salah satu cara untuk meraih cita-cita itu adalah kesinambungan pembangunan ekonomi.

Dengan postur RAPBN tahun 2014 yang lebih siap dan antisipatif, dengan belanja modal dan infrastruktur yang terus meningkat, serta dengan langkah-langkah untuk menghindarkan Indonesia dari middle income trap, kita memperkokoh perekonomian Indonesia dalam menghadapi tantangan kedepan. Semua ini akan menjadi modal bagi pemerintahan berikutnya untuk, dapat menjaga kesinam-bungan pembangunan ekonomi.

Demikianlah penjelasan saya mengenai Pokok-Pokok Rancangan APBN Tahun 2014. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN Tahun 2014 beserta Nota Keuangannya dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan ini, maka penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten, Kota, dan Provinsi tahun 2014 juga dapat dilakukan tepat waktu.

Akhirnya, dengan hati yang tulus saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPR-RI dan DPD-RI yang terhormat, atas segala perhatian dan dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini dengan Pemerintah.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia kepada kita semua, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju bangsa dan negara yang lebih maju, lebih adil dan lebih sejahtera.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Jakarta, 16 Agustus 2013
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
[/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]

Leave a Reply