Pidato Presiden Jokowi RAPBN 2017

Ini Pidato Jokowi tentang RUU APBN 2017 dan Nota Keuangannya

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (16/8), menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 serta Nota Keuangannya dalam rapat paripurna DPR. Berikut pidato Presiden Jokowi.

http://www.beritasatu.com/ekonomi/380068-ini-pidato-jokowi-tentang-ruu-apbn-2017-dan-nota-keuangannya.html

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya.

 

Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;

Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;

Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara.

 

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin sekalian yang saya hormati.

Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, siang ini, kita dapat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2017.

 

Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPR-RI atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembicaraan pendahuluan beberapa waktu lalu. Dengan masukan-masukan itu, Pemerintah dapat menyusun RAPBNTahun 2017 yang semakin berkualitas.

 

Insya Allah, apa yang kita usahakan bersama ini bermanfaat bagi seluruh rakyat dan dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa pemenang dalam persaingan global, serta semakin mampu menjadi bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan.

 

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,

RAPBN Tahun Anggaran 2017 disusun di atas fondasi apa yang telah kita capai pada tahun 2015 dan perkembangan faktual pada tahun anggaran 2016. Pada tahun 2015, kita telah membangun fondasi dengan melakukan transformasi fundamental perekonomian nasional. Paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif, kita ubah menjadi produktif. Selain itu, kita juga mulai meletakkan paradigma Indonesia Sentris, dimana pembangunan tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa, tetapi merata di seluruh Tanah Air.

 

Tanpa keberanian melakukan lompatan paradigma tersebut, kita tidak akan pernah bisa meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kuat dan kokoh. Selanjutnya, memasuki tahun 2016, Pemerintah ingin bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun percepatan pembangunan.

 

Langkah percepatan itu dilakukan antara lain melalui percepatan pengadaan barang dan jasa, yang telah dimulai pada triwulan keempat sebelum tahun anggaran berjalan. Selain itu percepatan juga dilakukan melalui pembentukan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara, sebagai upaya percepatan penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

 

Langkah perbaikan proses penganggaran juga dilakukan secara lebih komprehensif guna mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan APBN serta APBD tepat sasaran. Pemerintah juga menjaga APBN tetap sehat, berkualitas dan kredibel. Pemerintah terus mengefektifkan belanja pemerintah, menjaga kepercayaan pasar serta memperbaiki iklim usaha.

 

Pada semester kedua tahun 2016, Pemerintah melakukan langkah konsolidasi fiskal untuk mengamankan pelaksanaan APBN-P, menjaga kepercayaan pasar dan dunia usaha, serta menjadi basis perencanaan fiskal dan pembangunan yang lebih realistis di tahun 2017. Alokasi penganggaran lebih diprioritaskan pada upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan dan penciptaan lapangan kerja.

 

Sejalan dengan itu, dilakukan penghematan terhadap belanja operasional dan belanja barang. Hasil penghematan itu selanjutnya dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan prioritas, terutama untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan memberikan stimulus kegiatan perekonomian.

 

Berbagai langkah Pemerintah untuk menjaga stimulus fiskal di tengah tekanan melambatnya laju perekonomian global, telah mulai menuai hasil. Pada Triwulan Kedua 2016 ini, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,18 persen, meningkat jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan Pertama 2016 yang hanya tumbuh 4,91 persen. Pada Triwulan Kedua 2016, sektor-sektor terbesar seperti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor industri pengolahan, dan sektor perdagangan tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan Triwulan Pertama 2016.

 

Di sisi lain, inflasi yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan rakyat, relatif terkendali. Laju inflasi Juli 2016 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2015, tercatat sebesar 3,21 persen. Sehingga inflasi kumulatif bulan Januari sampai Juli 2016 sebesar 1,76 persen. Realisasi inflasi Juli tahun ini merupakan angka terendah dalam 5 tahun terakhir.

 

Indikator kesejahteraan sosial Indonesia dalam dua tahun terakhir ini juga terus menunjukkan peningkatan. Data pada Maret tahun 2016 menunjukkan tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 10,86 persen. Tingkat ketimpangan yang ditunjukkan oleh gini ratio juga berhasil dikurangi menjadi 0,40. Dan tingkat pengangguran berhasil diturunkan menjadi 5,5 persen.

 

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia yang menunjukkan akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, pendidikan, dan kesehatan terus mengalami kemajuan hingga mencapai angka 69,55 pada tahun 2015. Namun demikian, perlu disadari bahwa kita masih akan menghadapi tantangan-tantangan berat ke depan.

 

Belum pulihnya perekonomian global dan beberapa negara mitra dagang utama, yang diiringi masih rendahnya harga komoditas, masih menjadi risiko yang dapat mengganggu kinerja perekonomian nasional.

 

Di samping itu, negara-negara maju juga sedang bergulat menghadapi tantangan pemulihan ekonomi. Sehingga masih terdapat ketidakpastian kebijakan keuangan, termasuk sebagian negara menerapkan kebijakan penggelontoran likuiditas.

 

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,

Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, APBN harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan serta penciptaan lapangan kerja. Dalam mendukung hal tersebut, APBN ke depan juga perlu realistis, mampu menopang kegiatan prioritas, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.

 

Untuk itu, RAPBN tahun 2017 disusun dengan tetap berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama. Pertama, kebijakan perpajakan yang dapat mendukung ruang gerak perekonomian. Selain sebagai sumber penerimaan, perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian.

 

Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal.

 

Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio utang.

 

Selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, Pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”.

 

Saudara-saudara yang saya hormati, Dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi, Pemerintah mengajukan asumsi ekonomi makro tahun 2017 sebagai berikut.

 

Pertama, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 diperkirakan mencapai 5,3 persen. Prospek perekonomian global diperkirakan akan membaik. Meskipun, kita harus bekerja keras menghadapi ketidakpastian yang bersumber dari perlambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek pemulihan ekonomi negara-negara maju yang belum sesuai harapan. Namun demikian, dampak positif dari implementasi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi I sampai dengan XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan infrastruktur.

 

Kedua, laju inflasi tahun 2017 diperkirakan berada pada kisaran 4,0 persen. Penguatan konektivitas nasional diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi sistem logistik nasional sehingga hal ini dapat mendukung terciptanya stabilitas harga komoditas. Sebagai komitmen pengendalian inflasi, Pemerintah juga menyediakan dana cadangan untuk menjaga ketahanan pangan serta stabilisasi harga. Alokasi dana tersebut antara lain akan digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan seperti penyelenggaraan operasi pasar, serta penyediaan beras untuk rakyat miskin.

 

Ketiga, nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat. Upaya penguatan di sektor keuangan dibangun oleh Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kerangka pendalaman pasar keuangan diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

 

Keempat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, pada tahun 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3 persen. Reaksi pasar dalam menghadapi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat suku bunga SPN 3 bulan.

 

Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar 45 dolar Amerika Serikat per barel. Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi harga minyak pada tahun 2017.

 

Keenam, volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2017 diperkirakan mencapai 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780.000 barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari.

 

Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan tersebut mencerminkan kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang sehingga diharapkan akan lebih realistis dan kredibel.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan, RAPBN tahun 2017 disusun dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah.

 

Adapun kebijakan strategis dalam RAPBN 2017 adalah sebagai berikut:

 

Penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Di sisi penerimaan perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang.

 

Selanjutnya, Pemerintah juga akanmelaksanakan program penegakan hukum di bidang perpajakan. Kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif.

 

Di samping itu,Penerimaan Negara Bukan Pajak ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

 

Sementara itu, di sisi belanja negara, kebijakan strategis yang kita rumuskan antara lain: Pertama, meningkatkan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar-wilayah. Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan terwujudnya kedaulatan pangan. Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan sawah baru.

 

Kedua, meningkatkan efisiensi dan penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal.

 

Ketiga, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, serta perbaikan program beras untuk Keluarga Sejahtera. Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki sistem penyaluran dan akurasi data penerima.

 

Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.

 

Kelima, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. Efektivitas penyaluran subsidi dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Pemerintah akan terus melakukan verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki alamat. Semua upaya ini untuk memastikan subsidi dan bantuan sosial non-tunai yang diberikan betul-betul sampai kepada rakyat yang membutuhkan.

 

Keenam, mendukung penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam penegakan hukum, kita akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi serta upaya melawan terorisme. Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional.

 

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2017 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.495,9 triliun.

 

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2017, meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batu bara, ditargetkan sebesar Rp 240,4 triliun.

 

Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 760 triliun.

 

Dengan berbagai agenda dan sasaran pembangunan yang saya sampaikan tadi, maka kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB.

 

Secara umum, kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali.

 

Selain itu, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.

 

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI,

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

 

Demikianlah, penjelasan saya mengenai Pokok-Pokok RAPBN Tahun 2017. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan rakyat, Pemerintah dapat bekerja lebih baik, bekerja lebih efektif dalam mencapai kemajuan bersama.

 

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu bersama kita semua, untuk berjuang mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, menjadi bangsa pemenang yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

 

Dirgahayu Republik Indonesia!

Dirgahayu Negeri Pancasila!

 

Terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Om Shanti Shanti Shanti Om,

Namo Buddhaya.

 

Anselmus Bata/AB

 

BeritaSatu.com

Pidato Presiden Jokowi RAPBN 2016

Pada tahun 2015 ini, Presiden Joko Widodo yang biasa dipanggil Jokowi menyiapkan pidato sepanjang 15 halaman untuk dibacakan dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang RAPBN 2016 beserta Nota Keuangan-nya, di Gedung MPR/DPR/DPD di depan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan di Jakarta pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2015. Ini adalah momen pertama Jokowi membacakan pidato tahunan di tahun pertama masa jabatannya sebagai Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagi saya pribadi, momentum menelaah pidato tahunan presiden adalah sangat penting untuk mendukung perencanaan dan strategi bisnis selanjutnya. Tidak selalu akurat memang, tetapi dengan memahami rencana anggaran negara dan poin-poin strategis yang disampaikan dapat memandu sejauh mana pembiayaan dan pencapaian bisnis kita di tahun mendatang.

[fusion_builder_container hundred_percent=”yes” overflow=”visible”][fusion_builder_row][fusion_builder_column type=”1_1″ background_position=”left top” background_color=”” border_size=”” border_color=”” border_style=”solid” spacing=”yes” background_image=”” background_repeat=”no-repeat” padding=”” margin_top=”0px” margin_bottom=”0px” class=”” id=”” animation_type=”” animation_speed=”0.3″ animation_direction=”left” hide_on_mobile=”no” center_content=”no” min_height=”none”]

Upacara 17 Agustus
Upacara 17 Agustus

 

Secara ringkas, saya dapat merangkum RAPBN 2016 yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo yang disampaikan disusun berdasarkan
• asumsi makro pertumbuhan ekonomi
• laju inflasi
• nilai tukar rupiah
• suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN)
• harga minyak dan gas bumi serta lifting migas yang diperkirakan mencapai 1,985 juta barel per hari pada ahun 2016.

Jokowi menyampaikan pendapatan negara pada tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun yang didapat dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.565,8 triliun.
Dalam pidatonya Presiden Jokowi sebagai pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 201,4 triliun dengan subsidi energi sebesar Rp 121,0 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 80, 4 triliun.
Secara keseluruhan RAPBN 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun mencakup belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun serta non Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 558,7 trilun serta alokasi Dana Desa sebesar Rp 782,2 trilun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa dengan memperhatikan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan, dan penyelenggaraan pemerintahan, anggaran belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 diarahkan untuk berbagai kebijakan.
“RAPBN 2016 disusun berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal yang mengacu pada tema ‘Penguatan Pengelolaan Fiskal Dalam Rangka Memperkokoh Fundamental Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas’,”
Adapun berbagai kebijakan yang dimaksudkan Jokowi adalah

Pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan.
Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan.
Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar lima persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.
Keenam, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan ke Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional.
Kedelapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan diharapkan dapat mencerminkan kondisi perekonomian yang lebih realistis sehingga akan mendorong tingkat kepercayaan pasar yang lebih tinggi,” demikian disampaikan Jokowi.

Pada bagian akhir pidatonya, Presiden mengungkapkan harapannya agar pembahasan RUU RAPBN 2016 serta Nota Keuangan Tahun 2016 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sementara itu, postur RAPBN 2016 dengan total pendapatan Negara direncanakan Rp 1.848,1 triliun dan belanja Negara mencapai Rp 2.121,3 triliun, yang menyebabkan defisit RAPBN 2016 mencapai angka Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen terhadap PDB.
Secara lengkap, berikut ini naskah pidato tersebut, seperti dilansir dari laman Setkab, Jumat 14 Agustus 2015.

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya

Yang saya hormati Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;

Yang saya hormati Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;

Yang saya hormati Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya hormati.

Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT, siang ini kita dapat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sesuai dengan amanat undang-undang, saya akan menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2016.

Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi DPR-RI atas berbagai masukan yang diberikan dalam Pembicaraan Pendahuluan beberapa waktu lalu sehingga dapat disusun RAPBN Tahun 2016 yang berkualitas.

Insya Allah, apa yang kita usahakan bersama ini bermanfaat bagi seluruh rakyat dan membuat hidup bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.

Pimpinan dan anggota Dewan yang saya muliakan,

Dengan memperhitungkan seluruh dinamika perekonomian global dan domestik, serta prospek perekonomian nasional, asumsi ekonomi makro tahun 2016 adalah sebagai berikut.

Pertama, pertumbuhan ekonomi tahun 2016 ditargetkan 5,5 persen. Kondisi ekonomi global diproyeksikan membaik sehingga kinerja ekspor-impor serta permintaan global atas produk-produk Indonesia juga meningkat. Pembangunan infrastruktur juga akan mendorong kinerja Pembentukan Modal Tetap Bruto dan konsumsi nasional.

Sementara itu, peningkatan konektivitas nasional dan realokasi belanja ke sektor-sektor produktif diharapkan mampu menggerakkan perekonomian nasional, menjaga daya beli masyarakat, dan mengendalikan laju inflasi.

Kedua, laju inflasi tahun 2016 diperkirakan mencapai 4,7 persen. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti perkembangan harga komoditas pangan dan energi dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, serta perubahan iklim.

Untuk itu, Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan menggerakkan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian inflasi nasional. Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah terus kita aktifkan. Pemerintah juga akan menjaga harga bahan pangan dan energi di pasar domestik dengan menyediakan alokasi anggaran dan dana cadangan dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Ketiga, nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat. Perbaikan performa perekonomian global yang dimotori oleh Amerika Serikat dan perlambatan perekonomian Tiongkok, depresiasi yuan serta pemulihan ekonomi Uni Eropa dan Jepang, diperkirakan akan berpengaruh pada nilai tukar rupiah tahun mendatang.

Keempat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan, dalam tahun 2016 diasumsikan berada pada tingkat 5,5 persen. Surat Utang Negara diharapkan tetap menarik bagi investor.

Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam tahun 2016 diperkirakan sebesar 60 dolar Amerika Serikat per barel. Asumsi ini mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi, seperti pasokan dan faktor geopolitik.

Keenam, kapasitas produksi minyak dan gas bumi selama tahun 2016 diperkirakan mencapai 1,985 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 830 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,155 juta barel setara minyak per hari.

Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan tersebut diharapkan dapat mencerminkan kondisi perekonomian yang lebih realistis sehingga akan mendorong tingkat kepercayaan pasar yang lebih tinggi.

Pimpinan dan anggota Dewan yang saya muliakan,

RAPBN tahun 2016 disusun berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal yang mengacu pada tema “penguatan pengelolaan fiskal dalam rangka memperkokoh fundamental pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas”. Penguatan pengelolaan fiskal diarahkan melalui sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dari sisi pendapatan negara, pemberian insentif fiskal ditujukan untuk kegiatan ekonomi strategis guna mendukung iklim investasi dan dunia usaha. Kebijakan perpajakan yang akan dilakukan Pemerintah adalah optimalisasi penerimaan perpajakan tanpa mengganggu iklim investasi dunia usaha.

Di samping itu, kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi nasional dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah industri nasional.

Dalam RAPBN 2016, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015. Dengan penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto tahun 2016 mencapai 13,25 persen.

Di sisi lain, Pemerintah juga terus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan Sumber Daya Alam, terutama migas, diperkirakan akan mendominasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, meski pencapaiannya masih menghadapi banyak tantangan seperti harga minyak dunia yang terus bergejolak.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Dari sisi belanja, peningkatan ruang fiskal ditempuh melalui efisiensi subsidi, efisiensi belanja operasional, dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan. Selain itu, juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi guna meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional.

Dengan memperhatikan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan, dan penyelenggaraan Pemerintahan, anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN tahun 2016 diarahkan untuk kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

Pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan.

Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan.

Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran.

Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.

Keenam, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus.

Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional.

Kedelapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Dalam upaya mendukung pelaksanaan kebijakan belanja negara, Pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 313,5 triliun atau 8,0 persen. Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBNP tahun 2015. Alokasi ini akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, termasuk bandara perintis agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik.

Sementara itu, dalam RAPBN 2016 subsidi dianggarkan sebesar Rp 201,4 triliun. Subsidi dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 121,0 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4 triliun. Sejalan dengan itu, Pemerintah menata ulang kebijakan subsidi, dengan menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah akan menggunakan basis data yang transparan, dan akan menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Dengan begitu, anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, sehingga efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan guna mempercepat perwujudan Nawacita.

Hal lain yang juga menjadi perhatian Pemerintah adalah kedaulatan pangan khususnya menyangkut produksi padi, jagung, kedelai, gula, daging serta ikan. Untuk mencapai target kedaulatan pangan tersebut, Pemerintah memberikan dukungan antara lain melalui perluasan areal pertanian serta infrastruktur pendukungnya, termasuk pembangunan jaringan irigasi.

Pimpinan dan anggota Dewan yang saya hormati,

Pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran perlindungan sosial khususnya untuk masyarakat tidak mampu. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan cakupan bantuan untuk keluarga sangat miskin dengan perluasan bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga, peningkatan kepesertaan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional kepada 92,4 juta jiwa dan penyesuaian besaran premi Penerima Bantuan Iuran, serta pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program-program perlindungan sosial lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat tentunya tetap menjadi fokus Pemerintah.

Pada tahun 2016 mendatang, Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas anggaran melalui beberapa langkah.

Pertama, mengarahkan pada semua Kementerian/Lembaga untuk menyusun perencanaan program pembangunan dan anggaran yang lebih baik dan efektif dengan berbasis kinerja.

Kedua, meminta kepada semua Kementerian/Lembaga untuk memulai pra lelang proyek-proyek dan kegiatan di tahun 2016 lebih awal, agar kegiatan pembangunan efektif mulai berjalan pada Januari 2016.

Ketiga, tetap mengendalikan anggaran untuk kegiatan yang konsumtif dan kurang produktif, khususnya belanja operasional.

Keempat, meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan program-program pembangunan di tahun 2016 benar-benar dapat mencapai sasaran pembangunan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan nasional.

Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, dan Para Anggota Dewan yang saya muliakan,

Sebagai penjabaran Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, akan dilakukan beberapa perubahan:

Pertama, meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga. Hal itu mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup Transfer ke Daerah dan Dana Desa agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.

Ketiga, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah, khususnya kebijakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah.

Keempat, meningkatkan alokasi Dana Desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tahun 2016, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat. Usulan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan alokasi Dana Alokasi Khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Di samping itu, Dana Desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa-kota dan mendorong kemandirian desa.

Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran yang saya kemukakan tadi, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian/Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun.

Hadirin sekalian yang berbahagia,

Di sisi pembiayaan, kebijakan yang ditempuh antara lain dengan mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, memberdayakan peran swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur, serta melakukan inovasi kreatif pada instrumen pembiayaan.

Sebagai konsekuensi dari percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah memerlukan kebijakan fiskal yang ekspansif, sehingga berdampak pada terjadinya defisit anggaran. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal, defisit anggaran tersebut akan ditutup oleh sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Sumber pembiayaan luar negeri dipilih secara selektif sehingga bersifat tidak mengikat dan dengan biaya yang lebih rendah.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,

Dari uraian RAPBN tahun 2016 yang saya kemukakan tadi, secara garis besar postur RAPBN tahun 2016 dapat saya sampaikan sebagai berikut.

Total pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.848,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 280,3 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 2,0 triliun. Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN Tahun 2016 adalah sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Defisit RAPBN Tahun 2016 tersebut akan dibiayai dengan pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri sebesar Rp 272,0 triliun dan luar negeri neto sebesar Rp 1,2 triliun.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI,

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Demikianlah penjelasan saya mengenai Pokok-Pokok RAPBN Tahun 2016. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN serta Nota Keuangan Tahun 2016 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua, dalam upaya kita menuju bangsa dan negara yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dirgahayu Republik Indonesia!

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

 

 

Diakhir pidatonya Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyerahkan seluruh RAPBN 2016 beserta Nota Keuangannya kepada Ketua DPR Setya Novanto disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman untuk dikaji.

Bali, 23 August 2015
Jeffrey Wibisono V.
Source: dari berbagai sumber media[/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]

Leave a Reply